Mungkin ini pertanyaan besar saat ini bagi kalangan perguruan tinggi, setelah beberapa dekade perguruan tinggi dibawah mendikbub. Harapan besar Presiden Jokowi untuk dapat mengarahkan perguruan tinggi melakukan riset yang terintegrasi sesuai dengan bidang keilmuannya sehingga bisa menghasilkan sebuah karya yang tidak hanya dalam bentuk kertas tapi juga dalam bentuk sebuah produk yang bisa membanggakan bangsa ini.
Selama ini banyak hasil riset yang hanya tertuang dalam bentuk karya tulis berupa jurnal, buku ,proceeding dan baru sedikit yang bisa dimplementasikan, akhirnya banyak hasil penelitian anak bangsa yang dijual keluar kenegara yang bisa mewujudkan karyanya tersebut.
Harapan besar Presiden Jokowi ini tentunya juga merupakan harapan para peneliti dinegeri ini, jangan sampai ini hanya sebuah wacana, atau sebuah pembagian kewenagan kementrian saja yang pada akhirnya nasib peneliti tidak akan pernah berubah ………
Seperti di India, ada istilahnya Integrated Research for Action and Development, dimana ada integrasinya antara peneliti khususnya dari akademi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah (LSM), perusahaan, dan lembaga-lembaga keuangan atau pendanaan.